Ramadhan ini Indonesia, terutama Jawa Barat sedang diguncang perhelatan antara perajin Tahu-Tempe dan Pemerintah. Harga kacang kedelai yang meroket membuat perajin Tahu-Tempe mau tidak mau tapi mau menaikan harga hasil produksinya dan memperkecil ukuran dari produksinya. Akhirnya saya mengerti mengapa Ibu saya selalu senewen setiap kali pulang dari pasar. Dia selalu mengeluhkan ukuran Tahu dan Tempe yang semakin kecil dan harganya yang semakin melambung. Oh, ternyata inilah alasannya.
Perajin Tahu-Tempe berharap pemerintah bisa menekan harga jual dari kacang kedelai kepada para perajin sehingga perajin bisa berproduksi normal dan memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Sedangkan pemerintah, diam seribu bahasa, tidak mau memberitahu bahwa sesungguhnya kedelai yang beredar di pasar Indonesia berasal dari impor. Faktanya, pertanian Indonesia tidak menghasilkan kedelai yang layak untuk dijual kepada para perajin. Well, kalau saya ditanya sumbernya dari mana, yang jelas saya bukan petinggi yang melupakan golongan bawah. Saya juga bukan golongan bawah yang selalu ingin melihat ke atas.
Menurut saya, demo yang dilakukan oleh para perajin Tahu-Tempe itu hanya merugikan mereka sendiri sebagai pedagang. Pertama, meski pun banyak yang menginginan Tahu-Tempe sebagai lauk makanannya, jika hal ini terjadi terus menerus, justru malah Pemerintah semakin asyik menggalangkan program "ganti nasi", yang sekarang dirubah menjadi "ganti kedelai". Kedua, jika konsumen sudah dibiasakan untuk makan jagung, kentang dan umbi-umbian lain, lalu melupakan Tahu-Tempe, siapa yang rugi? Pemerintah atau perajin Tahu-Tempe itu sendiri?
Mencari siapa yang bertanggungjawab atas kemahalan harga kedelai di pasaran seperti memendam kasura di daging sendiri. Sudah jelas kacang kedelai itu diimpor bukan diproduksi oleh dalam negeri, bagaimana mungkin harganya bisa diatur seenak dengkul Pemerintah? Kalau mau pintar, seharusnya para perajin Tahu-Tempe bekerjasama dengan para petani Kedelai. Di Islam pun diajarkan untuk Musaqoh, Muzaroah dan Mukhabaroh.
Bagi Anda yang belum tahu, mari saya beritahu. Musaqoh adalah kerjasama antara pemilik kebun (tanah) dengan petani penggarap, yang hasilnya dibagi berdasarkan perjanjian. Musaqoh ini hukumnya ja'iz (boleh). Rukunnya adalah :
- Pemilik kebun dan petani penggarap (Saqi).
- Pohon atau tanaman dan kebun yang dirawat.
- Pekerjaan yang dilaksanakan baik waktu, jenis dan sifat pekerjaannya.
- Pembagian hasil tanaman atau pohon.
- Akad, baik secara lisan atau tertulis maupun dengan isyarat.
- Pohon atau tanaman yang dipelihara harus jelas dan dapat dilihat.
- Waktu pelaksanaan musaqah harus jelas, misalnya: setahun, dua tahun atau sekali panen atau
- lainnya agar terhindar dari keributan di kemudian hari.
- Akad Musaqah yang dibuat hendaknya sebelum nampak buah atau hasil dari tanaman itu.
- Pembagian hasil disebutkan secara jelas
- Pemilik dan penggarap sawah.
- Sawah atau ladang.
- Jenis pekerjaan yang harus dilakukan.
- Kesepakatan dalam pembagian hasil (upah).
- Akad (sighat).
- Pada muzara’ah benih dari pemilik tanah, sedangkan pada mukhabarah benih dari
- penggarap.
- Waktu pelaksanaan muzara’ah dan mukhabarah jelas.
- Akad muzara’ah dan mukhabarah hendaknya dilakukan sebelum pelaksanaan pekerjaan.
- Pembagian hasil disebutkan secara jelas.
Sudah saatnya Indonesia berpikir. Sudahi saja demonya, sudahi juga mempermasalahkan siapa yang salah. Allah tidak akan merubah nasib dari seseorang jika bukan orang itu yang merubahnya. Kemiskinan bukan kutukan. Jika ingin mendirikan negara Islam, sudah sepatutnya dilakukan dari mulai menegakkan hukum-hukumnya, seperti hukum perekonomiannya. Jangan hanya ingin menegakan hukum Islam dalam hal pornografi saja. Cukupkan sekian membicarakan tentang artis porno dan video-video porno, toh di akhirat nanti kita dihisab masing-masing, yang penting sekarang adalah bagaimana hari ini kita makan dan bagaimana esok anak kita bisa bersekolah.
0 komentar:
Posting Komentar